Tata Tertib Peserta Didik - SMPN 1 Sukaraja
Tata Tertib Peserta Didik - SMPN 1 Sukaraja
TATA TERTIB SEKOLAH RAMAH ANAK
SMP Negeri 1 Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya
Pasal 1 - Ketentuan Umum
- Tata tertib wajib ditaati seluruh peserta didik.
- Menjadi pedoman perilaku selama berada di sekolah.
- Berdasarkan nilai keimanan, kedisiplinan, kebersihan, keamanan dan budaya sekolah.
Pasal 2 - Masuk dan Pulang Sekolah
- Bel masuk pukul 07.00 WIB.
- Peserta didik hadir sebelum bel berbunyi.
- Mengikuti kegiatan keagamaan sebelum pembelajaran.
Pasal 3 - Kegiatan Sekolah
- Wajib mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran.
- Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
- HP boleh digunakan atas izin guru sebagai media belajar.
Pasal 4 - Perizinan
- Sakit atau izin harus ada surat keterangan.
- Izin keluar sekolah harus diketahui guru piket.
- Siswa sakit di sekolah dapat dirujuk ke UKS.
Pasal 5 - Seragam Sekolah
- Senin-Selasa: Putih Biru
- Rabu: Batik
- Kamis: Pramuka
- Jumat: Busana Muslim